Peresmian Nama Bahasa Indonesia
PERESMIAN NAMA BAHASA INDONESIA
sumpah pemuda |
Pada
tanggal 28 oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah
Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi 3 butir kebulatan tekad
sebagai berikut:
- Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
- kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
- ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan
yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang
menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang
adalah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia.
Pernyataan
yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi indonesia
itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia.
Pernyataan
yang ketiga bukan merupakan pengakuan “berbahasa satu:, melainkan merupakan
pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia,
menjungjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa persatuan. (Halim, 1983:2-3)
Dengan
diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu yang sudah dipakai sejak
pertengahan abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
__________________________________________________________
Rosmanah, I. A. (2007),
Pendidikan Bahasa Indonesia. Bandung:
Sonagar Press
Komentar
Posting Komentar
Assalamualikum...